Maros, 12 Agustus 2025 — Ketua Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Maros, Nur Adilah, tampil di garda depan aksi penolakan eksekusi lahan di Cambalagi, mewakili suara perempuan sekaligus masyarakat yang terdampak langsung. Aksi ini digelar di depan Pengadilan Negeri Maros, melibatkan aliansi warga Cambalagi dan berbagai organisasi kepemudaan (OKP) yang bersatu menolak rencana eksekusi tersebut.
Dalam orasinya, Nur Adilah menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan bukan hanya aset fisik, melainkan sumber kehidupan bagi masyarakat. “Saya berdiri di sini mewakili suara perempuan dan seluruh masyarakat Cambalagi yang menolak keras eksekusi ini. Lahan ini adalah tempat kami mencari nafkah dan membangun masa depan keluarga kami,” ujar Nur Adilah dengan lantang.
Ia juga mendesak agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan warga sebelum persoalan hukum benar-benar tuntas. “Kami menolak segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Keadilan harus ditegakkan tanpa mengorbankan hak-hak kami,” tambahnya.
Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya persoalan tanah, tetapi juga harga diri dan masa depan komunitas Cambalagi. “Kami, perempuan dan masyarakat Cambalagi, tidak akan berhenti memperjuangkan hak kami sampai keadilan ditegakkan. Cambalagi bukan untuk dirampas!” tegasnya di akhir orasi.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa KOPRI Cabang Maros tidak hanya fokus pada pemberdayaan perempuan, tetapi juga berada di garis depan membela hak masyarakat, terutama dalam menghadapi kebijakan yang berpotensi menyingkirkan mereka dari tanah kelahiran. (kpr)