Dari Tanah Bugis untuk Dunia Media: Hormati Ulama, Jaga Etika Siaran
Selasa, 14 Oktober 2025
KOPRI PKC PMII Sulawesi Selatan memandang bahwa ruang media seharusnya menjadi sarana pencerahan, bukan alat yang memperkeruh pemahaman publik terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Tayangan Xpose Uncensored di Trans7 yang menyinggung kehidupan pesantren dan figur ulama, telah melukai perasaan santri, umat Islam, serta masyarakat yang menjunjung tinggi etika penghormatan terhadap guru dan tokoh agama. Bagi kami, penghormatan terhadap ulama bukan sekadar bentuk kesalehan individual, tetapi juga pilar kebudayaan yang telah mengakar dalam peradaban Nusantara.
Sebagai kader perempuan Nahdlatul Ulama di tanah Bugis, kami tumbuh dengan nilai siri’ na pacce—kehormatan dan empati—yang sejalan dengan ajaran pesantren tentang ta’dzim kepada guru. Nilai ini menegaskan bahwa kehormatan seseorang atau lembaga tidak boleh direndahkan dengan cara apa pun, terlebih melalui media publik yang menjangkau jutaan pemirsa. Karena itu, KOPRI PKC PMII Sulsel menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan tanggung jawab moral kepada Trans7 agar mengembalikan marwah media sebagai ruang beradab, beretika, dan berkeadilan.
1. Menegaskan nilai penghormatan terhadap guru dan ulama.
Dalam tradisi pesantren maupun budaya Bugis, menghormati guru adalah bagian dari keimanan dan kemanusiaan. Kami memandang bahwa tayangan Trans7 telah mencederai nilai dasar ini dengan penyajian narasi yang merendahkan martabat kiai dan santri. Dalam budaya Bugis, malilu sipakainge’, mali siparappe’, rebba sipatokkong — yang berarti saling mengingatkan, menolong, dan menegakkan kebenaran — harus dipegang, bukan dilanggar oleh media publik.
2. Menyampaikan keberatan atas narasi yang menstereotipkan kehidupan pesantren.
Pesantren bukan ruang keterbelakangan, tetapi pusat peradaban dan moral bangsa. Menggambarkan tradisi santri secara sinis berarti mengabaikan kontribusi pesantren dalam membentuk karakter umat, sama halnya dengan mengabaikan nilai siri’ na pacce dalam budaya Bugis yang menempatkan kehormatan dan rasa empati di atas segala kepentingan.
3. Mendesak Trans7 untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Kami meminta Trans7 menunjukkan itikad baik dengan melakukan klarifikasi yang disiarkan secara nasional, bukan hanya dalam bentuk tulisan. Permintaan maaf itu bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial terhadap publik.
4. Mendorong KPI untuk menegakkan etika penyiaran yang berkeadilan dan berkeadaban.
Kebebasan pers tidak boleh berdiri tanpa adab. Kami mendukung KPI agar memberi sanksi tegas terhadap tayangan yang menimbulkan kegaduhan dan melukai nilai religius masyarakat Indonesia Timur yang dikenal santun, teduh, dan religius.
5. Menegaskan solidaritas dengan pesantren sebagai pilar peradaban bangsa.
KOPRI PKC PMII Sulsel berdiri bersama seluruh santri, kiai, dan komunitas pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Kami percaya bahwa penghormatan terhadap ulama adalah bagian dari penghormatan terhadap ilmu dan kemanusiaan itu sendiri.
6. Mengajak seluruh media agar lebih peka terhadap kearifan lokal.
Budaya Bugis mengajarkan reso temmangingngi, namalomo naletei pammase dewata — kerja keras yang disertai adab dan doa akan mendatangkan berkah. Kami berharap media dapat meneladani nilai itu: bekerja dengan etika, menyampaikan informasi dengan hormat, dan tidak melukai kearifan komunitas mana pun.